Wednesday, July 1, 2020

Viral Anak Polisikan Ibu Sendiri karena Motor, Mahsun Bantah Aniaya Ibunya

Seusai viral insiden tersebut, Kalsum bercerita bahwa dirinya juga pernah mendapat perlakuan buruk dari Mahsun mulai dari serangan secara fisik hingga verbal.



Namun semua pernyataan Kalsum itu dibantah langsung oleh Mahsun.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/6/2020), Mahsun mengatakan semua yang diceritakan oleh ibunya tidaklah benar.

Ia bahkan menganggap ibunya hanya ingin menjelek-jelekkan namanya.

"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.

Kemudian terkait soal motor, Mahsun keberatan saat Kalsum menaruh motor tersebut di tempat lain.

"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.

Kalsum: Dikatain Kotor, Ditonjok Pernah

Seperti yang diketahui M mempolisikan ibunya hanya karena masalah motor sebesar Rp 15 juta.

Laporan itu pun ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono yang menyayangkan sikap M terhadap Kalsum.

Selain dilaporkan ke polisi, Kalsum mengaku dirinya juga pernah diperlakukan kasar oleh anaknya tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/6/2020), Kalsum merasa sedih karena mendapat perlakuan yang buruk dari anak kandungnya sendiri.

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya, keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Kalsum mengatakan banyak perlakuan buruk yang dilakukan oleh M mulai dari kekerasan fisik, hingga kekerasan verbal.

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.

Meskipun kerap mendapat perlakuan yang tak sepatutnya dilakukan oleh anak sendiri, Kalsum tetap mendoakan yang terbaik bagi M.

Pihak kepolisian mengatakan M merasa keberatan ketika motor yang dibeli dari hasil menjual tanah warisan justru digunakan oleh saudaranya.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.




LANGSUNG SHARE KE MEDSOS...